TUGAS MANDIRI
“ Perbaikan Nilai Dan Etika Lingkungan "
Disusun Oleh :
NAMA : Tri Oktaviana Hasibuan
N P M : 12.131011.061
Dosen : Prof. Dr. Ir. H. Supli Effendi Rahim,
M.Sc
PROGRAM PASCA SARJANA KESEHATAN MASYARAKAT
SEKOLAH TINGGI ILMU KESEHATAN
BINA HUSADA PALEMBANG
TAHUN
2013
1. Defenisi
dan Tujuan Nilai Lingkungan
Adapun pengertian dari nilai lingkungan adalah ada kandungan
yang terdapat dalam lingkungan. Lingkungan yang mempunyai nilai positif,
berharga dan dipentingkan dengan sebaik-baiknya, dimana artinya yang
berkarakter dan mendukung terciptanya perwujudan nilai-nilai lingkungan dalam
menunjang kehidupan, sepeti karakter cinta pada Sang Maha Pencipta dan segenap
ciptaan-Nya.
Yang dimaksud dengan Nilai-nilai lingkungan yaitu sikap
maupun kata seseorang yang dapat mempengaruhi dalam perilaku terhadap
lingkungannya. Sikap seseorang yang peduli terhadap lingkungan dan menghargai
alam akan mendapatkan dampak positif dari lingkungan. Tetapi apabila sikap acuh
dan tidak menghargai lingkungan sekitar akan merusak lingkungan dan sikap dan
kata-kata yang membuat atau mempengaruhi orang lain dengan ucapan maupun
tindakannya terhadap lingkungan baik itu positif maupun negatif akan mempunyai
pegaruh terhadap kita.
Untuk menentukan bagaimana cara mengkuantifikasi nilai
lingkungan, maka kita harus tahu dulu arti kuantifikasi, yang merupakan
keterangan yang berhubungan dengan kuantitas atau jumlah. Misalnya setiap,
beberapa, semua. Untuk menjamin rasa keadilan lalu diupayakan perhitungan
nilai ekonomi akibat perubahan lingkungan terhadap kesejahteraan masyarakat.
Misalnya peningkatan pencemaran air di sungai ataupun di pulau akibat
pembalakan atau penambangan terhadap penurunan pendapatan masyarakat di wilayah
tersebut sekaligus penurunan kualitas hidup. Berdasarkan
nilai itu, maka manusia mempunyai keutamaan, bila ia mampu memelihara,
mengelola dan melestarikan lingkungan hidupnya dengan baik. Sarana pencegahan
pencemaran atau pengelolaan limbah dikatakan mempunyai arete, jika dapat
bekerja dengan semestinya dalam mencegah atau menanggulangi pencemaran sehingga
kita bisa mengkuantifikasi nilai lingkungan.
Tujuan
Untuk mengetahui pengertian
nilai lingkungan.
Untuk memahami
nilai-nilai lingkungan dalam kehidupan sosial.
Untuk
memahami bahwa lingkungan itu sebagai media pembelajaran.
Untuk memahami terhadap fungsi dan pengaruh
lingkungan terhadap anak didik.
. Untuk memahami pandangan islam terhadap lingkungan.
. Untuk memahami pandangan islam terhadap lingkungan.
Nilai-nilai
Lingkungan dalam Kehidupan Sosial

2.
Defenisi dan Tujuan Etika Lingkungan
Etika lingkungan (etika ekologi) adalah pendekatan terhadap lingkungan yang
melihat pentingnya memahami lingkungan sebagai keseluruhan kehidupan yang
saling menopang, sehingga semua unsur mempunyai arti dan makna yang sama.
Prinsip etika lingkungan adalah: semua
bentuk kehidupan memiliki nilai bawaan dan karena itu memiliki hak untuk
menuntut penghargaan karena harga diri, hak untuk hidup dan hak untuk
berkembang.
Etika Lingkungan berasal dari dua kata, yaitu Etika dan Lingkungan. Etika berasal dari bahasa yunani yaitu “Ethos” yang berarti adat istiadat atau kebiasaan. Ada tiga teori mengenai pengertian etika, yaitu: etika Deontologi, etika Teologi, dan etika Keutamaan. Etika Deontologi adalah suatu tindakan di nilai baik atau buruk berdasarkan apakah tindakan itu sesuai atau tidak dengan kewajiban. Etika Teologi adalah baik buruknya suatu tindakan berdasarkan tujuan atau akibat suatu tindakan. Sedangkan Etika keutamaan adalah mengutamakan pengembangan karakter moral pada diri setiap orang.
Etika Lingkungan berasal dari dua kata, yaitu Etika dan Lingkungan. Etika berasal dari bahasa yunani yaitu “Ethos” yang berarti adat istiadat atau kebiasaan. Ada tiga teori mengenai pengertian etika, yaitu: etika Deontologi, etika Teologi, dan etika Keutamaan. Etika Deontologi adalah suatu tindakan di nilai baik atau buruk berdasarkan apakah tindakan itu sesuai atau tidak dengan kewajiban. Etika Teologi adalah baik buruknya suatu tindakan berdasarkan tujuan atau akibat suatu tindakan. Sedangkan Etika keutamaan adalah mengutamakan pengembangan karakter moral pada diri setiap orang.
Tujuan Etika
Lingkungan
1. Mengetahui pengertian pencemaran
dan etika lingkungan.
2. Mengetahui macam-macam pencemaran
lingkungan dan penyebabnya.
3. Memahami cara Pokok-pokok
penekanan dalam etika antroposentris adalah sebagai berikut.
Manusia
terpisah dari alam.
Mengutamakan
hak-hak manusia atas alam tetapi tidak menekankan tanggung jawab manusia.
Mengutamakan
perasaan manusia sebagai pusat keprihatinannya.
Kebijakan dan manajemen sunber daya
alam untuk kepentingan manusia.
Norma utama adalah untung rugi.
Mengutamakan rencana jangka pendek.
Pemecahan krisis ekologis melalui
pengaturan jumlah penduduk khususnya di negara miskin.
Menerima secara positif pertumbuhan
ekonomi.
3. Pengertian Ekosistem, Jenis-jenis dan Fungsi
Ekosistem
ada beberapa
defenisi antara lain :
1. Ekosistem adalah suatu
unit ekologi yang didalamnya terdapat hubungan antara struktur dan fungsi.
Struktur yang dimaksudkan dalam definisi ekosistem tersebut adalah berhubungan
dengan keanekaragaman spesies. Ekosistem yang mempunyai struktur yang kompleks,
memiliki keanekaragaman spesies yang tinggi.sedangkan istilah fungsi dalam
definisi ekosistem menurut A.G.Tansley berhubungan dengan siklus materi dan
arus energi melalui komponen-komponen ekosistem.
2. Ekosistem adalah tatanan
dari satuan unsur-unsur lingkungan hidup dan kehidupan (biotik maupun abiotik)
secara utuh dan menyeluruh, yang saling mempengaruhi dan saling tergantung satu
dengan yang lainnya. Ekosistem mengandung keanekaragaman jenis dalam suatu
komunitas dengan lingkungannya yang berfungsi sebagai suatu satuan interaksi
kehidupan dalam alam (Dephut, 1997).
3. Ekosistem, yaitu tatanan
kesatuan secara kompleks didalamnya terdapat habitat, tumbuhan, dan binatang
yang dipertimbangkan sebagai unit kesatuan secara utuh, sehingga semuanya akan
menjadi bagian mata rantai siklus materi dan aliran energi (Woodbury, 1954
dalam Setiadi, 1983
4. Ekosistem yaitu unit
fungsional dasar dalam ekologi yang didalamnya tercakup organisme dan
lingkungannya (biotik dan abiotik ) dan diantara keduanya saling mempengaruhi
(Odum, 1993).
5. Ekosistem, yaitu tatanan
kesatuan secara utuh menyeluruh antara segenap unsur lingkungan hidup yang
saling mempengaruhi (UU Lingkungan Hidup Tahun 1997).
6. Ekosistem, yaitu suatu
sistem ekologi yang terbentuk oleh hubungan timbal balik antara makhluk hidup
dengan lingkungannya (Soemarwoto, 1983).

ADAPUN
EKOSISTEM YANG ADA DIBUMI ANTARA LAIN :
JENIS-JENIS
Ekosistem tebagi 2 yaitu: ekosistem darat dan ekosistem
air
Ekosistem darat terdiri dari 6 bioma yaitu:
1. Bioma Gurun
Bioma gurun merupakan bioma yang di dominasi oleh
batu/pasir dengan tumbuhan sangat jarang. Bioma ini paling luas terpust di
sekitar 20 derajat lu, mulai dari pantai atlantik di afrika hingga ke asia
tengah. Sepanjang daerah itu terdapat kompleks gurun sahara, gurun arab dan
gurun gobi dengan luas mencapai 10 juta km persegi.
Jenis tumbuhan yang hidup di daerah gurun contohnya :
kaktus, kurma

2. Bioma Hutan basah

Hutan basah terdapat di daerah tropika meliputi
semenanjung amerika tengah, amerika selatan, afrika, madagaskar, australia
bagian utara, indonesia dan malaysia. Di hutan ini terdapat beraneka jenis
tumbuhan yang dapat hidup karena mendapat sinar matahari dan curah hujan yang
cukup.

Ciri-ciri bioma hutan basah antara lain :
- Curah hujan sangat tinggi, lebih dari 2.000 mm/tahun
- Pohon-pohon utama memiliki ketinggian antara 20 – 40 m.
- Cabang pohon berdaun lebat dan lebar serta selalu hijau sepanjang tahun
- Mendapat sinar matahari yang cukup, tetapi sinar matahari tersebut tidak mampu menembus dasar hutan.
- Mempunyai iklim mikro di lingkungan sekitar permukaan tanah/di bawah kanopi (daun pada pohon-pohon besar yang membentuk tudung)Jenis tumbuhan yang hidup di daeran hutan basah antara lain : pencekik-pohon-dan-jelutung
Karena pohon-pohon yang terdapat di hutan tropis
rata-rata tinggi dan permukaan tanahnya relatif sering tergenang oleh air, maka
hewan yang banyak hidup di daerah hutan basah ini adalah hewan-hewan pemanjat
sejenis primata, seperti

3. Hutan Gugur (deciduous)

Bioma hutan gugur merupakan bioma yang terletak pada kisaran 30 – 40 derajat
lintang lu/ls. Bioma hutan gugur terdapat di daerah beriklim sedang yang
terdapatdi wilayah amerika serikat bagian timur, ujung selatan benua amerika,
kepulauan inggris dan australia.
Ciri-ciri
bioma hutan gugur adalah sebagai berikut :
- Curah hujan merata antara 750mm – 1.000 mm pertahun
- Pohon-pohon memiliki ciri berdaun lebar, hijau pada musim dingin, rontok pada musim panas dan memiliki tajuk yang rapat.
- Memiliki musim panas yang hangat dan musim dingin yang tidak terlalu dingin.
- Jarak antara pohon satu dengan pohon yang lainnya tidak terlalu rapat/renggang
- Jumlah/jenis tumbuhan yang ada relatif sedikit
- Memiliki 4 musim, yaitu musim
panas-gugur-dingin-semi. Beberapa jenis tumbuhan utama yang hidup di
daerah bioma hutan gugur misalnya pohon oak, basswood, dan terna berbunga
Fauna yang terdapat di wilayah bioma hutan gugur misalnya
Panda (hewan endemik wilayah China), serangga, burung, bajing, anjing, rusa,
racoon (sejenis musang/luwak).
Pada setiap pergantian musim terdapat beberapa perubahan
di bioma hutan gugur:
Saat musim
panas pohon-pohon yang tinggi tumbuh dengan daun lebat dan membentuk tudung,
tetapi cahaya matahari masih dapat menembus tudung tersebut hingga ke tanah
karena daunnya tipis
- Saat musim gugur menjelang musim dingin, pancaran energi matahari berkurang, suhu rendah dan air cukup dingin. Oleh karena itu daun-daun menjadi merah dan coklat, kemudian gugur karena tumbuhan sulit mendapatkan air. Daun dan buah-buahan yang gugur kelak kemudian menjadi tumpukan senyawa organik.
- Saat musim dingin menjadi salju, tumbuhan menjadi gundul, beberapa jenis hewan mengalami/dalam keadaan hibernasi (tidur panjang pada waktu musim dingin).
- Saat musim semi menjelang musim panas, suhu naik, salju mencair, tumbuhan mulai berdaun kembali, tumbuhan semak mulai tumbuh di permukaan tanah, hewan-hewan yang hibernasi mulai aktif kembali.
4.
Bioma Hutan Taiga / Hutan Homogen
Bioma
ini kebanyakan terdapat di daerah antara subtropika dengan daerah kutub,
seperti di daerah Skandinavia, Rusia, Siberia, Alaska, Kanada.
- Ciri-ciri bioma hutan taiga:
- Perbedaan antara suhu musim panas dan musim dingin cukup tinggi, pada musim panas suhu tinggi, pada musim dingin suhu sangat rendah.
- Pertumbuhan tanaman terjadi pada musim panas yang berlangsung antara 3 sampai 6 bulan.
- Flora khasnya adalah pohon berdaun jarum/pohon konifer, contohon konifer adalah Pinus merkusii (pinus). Keanekaragaman tumbuhan di bioma taiga rendah, vegetasinya nyaris seragam, dominan pohon-pohon konifer karena nyaris seragam, hutannya disebut hutan homogen. Tumbuhannya hijau sepanjang tahun, meskipun dalam musim dingin dengan suhu sangat rendah.
- Fauna yang terdapat di daerah ini adalah beruang hitam, ajak, srigala dan burung-burung yang bermigrasi kedaerah tropis bila musim dingin tiba. Beberapa jenis hewan seperti tupai dan mammalia kecil lainnya maupun berhibernasi pada saat musim dingin.
5. Bioma Tundra
Bioma tundra merupakan bioma yang terdapat di daerah
lingkar kutub utara dan selatan. Pada bioma ini tidak terdapat pepohonan yang
dapat tumbuh, yang ada hanya tumbuhan kecil sejenis rumput dan lumut. Bioma ini
terdapat di sekitar lingkar artik, greenland di wilayah kutub utara. Di wilayah
kutub selatan terdapat di antartika dan pulau-pulau kecil disekitar antartika.
Bioma tundra berdasarkan pembagian iklim terdapat di daerah beriklim es abadi
dan iklim tundra.
Ciri-ciri bioma tundra :
Hampir semua wilayahnya tertutup oleh salju/es. Memiliki
musim dingin yang panjang dan gelap serta musim panas yang panjang dan terang. Peristiwa ini
terjadi karena gerak semu matahari hanya sampai di posisi 23,5° lu/ls.
Usia tumbuh tanaman sangat pendek, berkisar antara 30 –
120 hari (1 – 4 bulan)
Ciri-ciri:
- Mendapat sedikit energi radiasi matahari, musim dingin sangat panjang dapat berlangsung selama 9 bulan dengan suasana gelap.
- Musim panas berlangsung selama 3 bulan, pada masa inilah vegetasi mengalami pertumbuhan.
- Fauna khas bioma tundra adalah "Muskoxem" (bison berhulu tebal) dan Reindeer/Caribou (rusa kutub).
- Jenis-jenis vegetasi yang dapat hidup di bioma tundra misalnya lumut kerak, rumput teki, tumbuhan tumbuhan terna dan semak-semak pendek
- 6. Bioma Padang Rumput
- Bioma padang rumput membentang mulai dari daerah tropis sampai dengan daerah beriklim sedang, seperti Hongaria, Rusia Selatan, Asia Tengah, Amerika Selatan, Australia.
Ciri-ciri:
Curah hujan antara 25 - 50 cm/tahun, di beberapa daerah
padang rumput curah hajannya dapat mencapai 100 cm/tahun.
Curah hujan
yang relatif rendah turun secara tidak teratur.
Turunnya hujan
yang tidak teratur tersebut menyebabkan porositas dan drainase kurang baik
sehingga tumbuh-tumbuhan sukar mengambil air.
Macam-macam
Fauna: bison dan kuda liar (mustang) di Amerika, gajah dan jerapah di Afrika,
domba dan kanguru diAustralia. Karnivora: singa, srigala dll.
FUNGSI EKOSISTEM
Suatu ekosistem adalah suatu sistem
lingkungan diskrep, secara struktural maupun fungsional berperan sebagai
penunjang kehidupan.
Dari segi fungsional,
ekosistem dapat dianalisa menurut:
·
Lingkaran energi
Sesuai dengan azas pertama
dari azas dasar ilmu lingkungan, yaitu semuaenergi yang memasuki sebuah
organisme hidup atau populasi atau ekosistem dapat dianggap sebagai energi yang
tersimpan atau terlepaskan. Energi dapat diubah dari suatu bentuk ke bentuk
yang lainnya tetapi tidak dapat hilang,dihancurkan, atau diciptakan.
·
Rantai makanan
Rantai makanan merupakan
perpindahan energi makanan dari sumber daya tumbuhan melalui seri organisme
atau melalui jenjang makan (tumbuhanherbivora- carnivora). Pada setiap tahap
pemindahan energi, 80 – 90% energi potensial hilang sebagai panas, karena itu
langkah-langkah dalam rantai makanan terbatas 4-5 langkah saja. Dengan
perkataan lain, semakin pendek rantai makanan semakin besar pula energi yang
tersedia.
Ada dua tipe
dasar rantai makanan:
1.
Rantai makanan rerumputan / perumput (grazing
food chain) Misal, tumbuhan-herbivora-carnivora
2. Rantai
makanan sisa (detritus food chain) Bahan mati misal mikroorganisme
(detrivora = organisme pemakan sisa) - predator.
·
Pola
keanekaragaman dalam waktu dan ruang
Merupakan azas ketiga dari azas dasar ilmu lingkungan
yaitu materi,energi, ruang, waktu dan keanekaragaman, semuanya termasuk
kategori sumber alam.
·
Perkembangan
dan evolusi
Dapat didekati dengan azas ketiga belas dari azas
dasar ilmu lingkungan, yaitu lingkungan yang secara fisik mantap memungkinkan
terjadinya penimbunan keanekaragaman biologi dalam ekosistem yang mantap, yang
kemudian dapat menggalakkan kemantapan populasi lebih jauh lagi
·
Pengendalian
(cybernetics)
Organisme menyesuaikan diri dengan lingkungan fisik,
akan tetapi organisme juga dapat embuat lingkungannya menyesuaikan terhadap
kebutuhan biologisnya, misalnya tumbuhan dapat mempengaruhi tanah tempat
tumbuhnya.
Operasionalisasi fungsi ekosistem
berlangsung secara bertahap, melalui proses penerimaan/fiksasi energi radiasi
cahaya matahari, penyusunan materi organik dari bahan-bahan anorganik oleh
produsen, pemanfaatan komponen produsen oleh komponen konsumen dan perombakan
bahan-bahan organik oleh dekomposer dari makhluk hidup yang telah mati menjadi
senyawa anorganik yang lebih sederhana, yang dapat dimanfaatkan ulang oleh
produsen dan konsumen kembali.
Operasionalisasi fungsi ekosistem tersebut
tidak saja melibatkan proses alir atau transfer energi, produksi, pertumbuhan,
perkembangan, dan kematian dari semua unsur-unsur makhluk hidup yang kemudian
akan mengalami dekomposisi dan daur biogeokimiawi. Dalam proses fungsi ekosistem tersebut, juga akan berlangsung interaksi
secara timbal balik antara komponen ekosistem.
Proses mendasar dari operasionalisasi fungsi ekosistem
akan berlangsung sebagai berikut :
1.
Penerimaan energi radiasi sinar matahari
2.
Penyusunan senyawa organik dari bahan-bahan anorganik oleh produsen
3.
Pemanfaatan produsen oleh konsumen dan pemanfaatan lebih jauh materi
yang dikonsumsi
4.
Perombakan senyawa organik menjadi bahan-bahan anorganik oleh makhluk
hidup yang mati oleh dekomposer, kemudian akan diuraikan menjadi materi
anorganik yang lebih sederhana untuk dimanfaatkan kembali oleh produsen
Proses mendasar dari operasionalisasi fungsi ekosistem tidak
saja melibatkan transfer energi, produksi, pertumbuhan, dan kematian komponen
makhluk hidup, tetapi juga pengaruh timbal balik antara komponen abiotik dengan
berbagai aspek habitatnya. Dalam hal tersebut, transfer energi dan nutrien yang
berlangsung dari produsen ke konsumen, akan terjadi pengurangan energi akibat
berpindah atau hilangnya energi ke lingkungannya. Sedangkan secara kualitatif
dan kuantitatif, jumlah nutriennya relatif tetap, tidak akan berkurang karena
aliran energi bersifat satu arah dan perpindahan nutrien cenderung berlangsung
dalam suatu daur yang berlangsung dari komponen abiotik ke komponen biotik atau
sebaliknya. Sehingga secara fungsional proses operasionalisasi
ekosistem cenderung berlangsung terus menerus secara dinamis.
4. Jenis-Jenis
Etika Lingkungan

Adapun beberapa Jenis-jenis etika lingkungan yaitu :
a.Etika Lingkungan Dangkal
Etika lingkungan dangkal adalah pendekatan terhadap
lingkungan yang menekankan bahwa lingkungan sebagai sarana untuk kepentingan
manusia, yang bersifat antroposentris. Etika lingkungan dangkal ini biasanya
diterapkan pada filsafat rasionalisme dan humanisme serta ilmu pengetahuan
mekanistik yang kemudian diikuti dan dianut oleh banyak ahli lingkungan.
Kebanyakan para ahli lingkungan ini memiliki pandangan bahwa alam bertujuan
untuk memenuhi kebutuhan hidup manusia.
Secara umum etika lingkungan dangkal ini menekankan
hal-hal berikut ini :
1. Manusia terpisah dari alam.
2. Mengutamakan hak-hak manusia atas alam
tetapi tidak menekankan tanggung jawab manusia.
3. Mengutamakan perasaan manusia sebagai
pusat keprihatinannya.
4. Kebijakan dan manajemen sunber daya alam
untuk kepentingan manusia.
5. Norma utama adalah untung rugi.
6. Mengutamakan rencana jangka pendek.
7. Pemecahan krisis ekologis melalui
pengaturan jumlah penduduk khususnya dinegara miskin.
8. Menerima secara positif pertumbuhan
ekonomi.
b.Etika Lingkungan Dalam
Etika lingkungan dalam adalah pendekatan terhadap
lingkungan yang melihat pentingnya memahami lingkungan sebagai keseluruhan
kehidupan yang saling menopang, sehingga semua unsur mempunyai arti dan makna
yang sama. Etika lingkungan ini memiliki prinsip yaitu bahwa semua bentuk
kehidupan memiliki nilai bawaan dan karena itu memiliki hak untuk menuntut penghargaan
karena harga diri, hak untuk hidup dan hak untuk berkembang. Premisnya
adalah bahwa lingkungan moral harus melampaui spesies manusia dengan memasukkan
komunitas yang lebih luas. Komunitas yang lebih luas disini maksudnya adalah
komunitas yang menyertakan binatang dan tumbuhan serta alam.
Secara umum etika lingkungan dalam ini menekankan hal-hal
berikut :
1. Manusia adalah bagian
dari alam.
2. Menekankan hak hidup mahluk lain, walaupun dapat
dimanfaatkan oleh manusia, tidak boleh diperlakukan sewenang-wenang.
3. Prihatin akan perasaan
semua mahluk dan sedih kalau alam diperlakukan sewenang-wenang.
4. Kebijakan manajemen
lingkungan bagi semua mahluk.
5. Alam harus dilestarikan
dan tidak dikuasai.
6. Pentingnya melindungi
keanekaragaman hayati.
7. Menghargai dan
memelihara tata alam.
8. Mengutamakan tujuan
jangka panjang sesuai ekosistem.
9. Mengkritik sistem
ekonomi dan politik dan menyodorkan sistem alternatif yaitu sistem mengambil
sambil memelihara.
Macam-macam dari Jenis-jenis etika lingkungan yaitu
- Etika Neo-Utilitarisme. Etika ini merupakan pengembangan etika utilitarisme Jeremy Bentham yang dipelopori Pete Singer yang menekankan kebaikan untuk semua sehingga kebaikan etika lingkungan ditujukan untuk seluruh mahluk.
- Etika Zoosentrisme. Etika ini menekankan perjuangan hak-hak binatang (pembebasan binatang) dengan tokoh Charles Brich. Menurut etika ini, binatang memiliki hak menikmati kesenangan karena mereka dapat merasa senang dan harus dicegah dari penderitaan dan menjadikan rasa senang/penderitaan binatang sebagai salah satu standar moral.
- Etika Biosentrisme. Etika ini menekankan kehidupan sebagai standar moral dengan salah satu tokohnya adalah Kenneth Goodpaster. Hal yang dijadikan tujuan bukanlah rasa senang atau menderita tetapi kemampuan atau kepentingan untuk hidup. Dengan menjadikan kepentingan untuk hidup sebagai standar moral, maka yang dihargai secara moral bukan hanya manusia dan hewan, melainkan seluruh makhluk hidup yang ada.
- Etika Ekosentrisme. Etika ekosentrisme menekankan keterkaitan seluruh organisme dan anorganisme dalam ekosistem. Setiap individu mamiliki keterkaitan satu sama lain secara mutual dan memandang bumi sebagai suatu pabrik terintegrasi berisi organsime yang saling membutuhkan, saling menopang dan saling memerlukan. Kematian dan kehidupan haruslah diterima secara seimbang. Hukum alam memungkinkan mahluk saling memangsa diantara semua spesies. Ini menjadi alasan mengapa manusia boleh memakan unsur-unsur yang ada di alam, seperti binatang maupun tumbuhan. Menurut salah satu tokohnya, John B. Cobb, etika ekosentrisme mengusahakan keseimbangan antara kepentingan individu dengan kepentingan keseluruhan dalam ekosistem.
- Hak Asasi Alam. Makhluk hidup selain manusia tidak memiliki hak pribadi, namun makhluk hidup membutuhkan ekosistem atau habitat untuk hidup dan berkembang.Makhluk hidup seperti binatang dan tumbuhan juga mempunyai hak, meskipun mereka tidak dapat bertindak yang berlandaskan kewajiban. Mereka ada dan tercipta untuk kelestarian alam ini. Maka mereka juga mempunyai hak untuk hidup. Hak itu harus dihormati berdasar prinsip nilai intrinsik yang menyatakan bahwa setiap entitas sebagai anggota komunitas bumi bernilai. Dengan demikian, pembabatan hutan secara tidak proporsional dan penggunaan binatang sebagai obyek eksperimen tidak dapat dibenarkan.
5.
Kuantifikasi Nilai Lingkungan

Untuk menentukan bagaimana cara
mengkuantifikasi nilai lingkungan, maka kita harus tahu dulu arti
kuantifikasi, yang merupakan keterangan yang berhubungan dengan kuantitas atau
jumlah. Misalnya setiap, beberapa, semua. Untuk menjamin rasa keadilan
lalu diupayakan perhitungan nilai ekonomi akibat perubahan lingkungan terhadap
kesejahteraan masyarakat. Misalnya peningkatan pencemaran air di sungai ataupun
di pulau akibat pembalakan atau penambangan terhadap penurunan pendapatan
masyarakat di wilayah tersebut sekaligus penurunan kualitas hidup. Berdasarkan
nilai itu, maka manusia mempunyai keutamaan, bila ia mampu memelihara,
mengelola dan melestarikan lingkungan hidupnya dengan baik. Sarana pencegahan
pencemaran atau pengelolaan limbah dikatakan mempunyai arete, jika dapat
bekerja dengan semestinya dalam mencegah atau menanggulangi pencemaran sehingga
kita bisa mengkuantifikasi nilai lingkungan.
6. Penerapan Etika Lingkungan

Strategi penerapan etika lingkungan yaitu dengan cara
bahwa kita di tuntut untuk menjaga lingkungan. Dalam menjaga lingkungan,
manusia harus memiliki etika. Etika lingkungan ini adalah sikap kita dalam
menjaga kelestarian alam ini agar alam ini tidak rusak, baik ekosistem maupun
habitatnya. Perlu kita sadari bahwa kita ini juga bagian dari alam ini. Maka
kita harus menjaga lingkungan ini dengan baik dengan norma-norma etika
lingkungan. Di samping itu, etika lingkungan tidak hanya berbicara mengenai
perilaku manusia terhadap alam, namun juga mengenai relasi di antara semua
kehidupan alam semesta, yaitu antara manusia dengan manusia yang mempunyai
dampak pada alam dan antara manusia dengan makhluk hidup lain atau dengan alam
secara keseluruhan.
Hal-hal yang harus diperhatikan dalam penerapan etika
lingkungan yaitu :
- Manusia merupakan bagian dari lingkungan yang tidak terpisahkan sehingga perlu menyayangi semua kehidupan dan lingkungannya selain dirinya sendiri
- Manusia sebagai bagian dari lingkungan, hendaknya selalu berupaya untuk menjaga terhadap pelestarian , keseimbangan dan keindahan alam.
- Kebijaksanaan penggunaan sumber daya alam yang terbatas termasuk bahan energi.
- Lingkungan disediakan bukan untuk manusia saja, melainkan juga untuk makhluk hidup yang lain.
Pembangunan berwawasan lingkungan adalah pembangunan berkelanjutan yang mengoptimalkan manfaat sumber daya alam dan sumber daya manusia dengan cara menserasikan aktivitas manusia dengan kemampuan sumber daya alam untuk menopangnya.
Belum hilang rasanya duka akibat bencana alam banjir dan tanah longsor di beberapa wilayah Surakarta dan sekitarnya hingga Gresik Jawa Timur, kembali banjir menerpa semesta alam Ngawi. Madiun, Tuban Jawa Timur. Banyak pengangkut kebutuhan pokok harus terhenti akibat jalan yang tidak memungkinkan untuk dilalui. Hal ini tentunya semakin menambah kerugian baik materiil maupun immaterial. Pendek kata, berulangnya bencana alam ini menunjukkan alam ini sudah rusak. Setidaknya ada dua hal yang ditengarai menyebabkan terjadinya kerusakan lingkungan, yaitu laju pertumbuhan penduduk yang relatif cepat dan kemajuan pesat ilmu
Pengetahuan dan tehnologi. Pertumbuhan penduduk yang
relatif cepat berimplikasi pada ketersediaan lahan yang cukup untuk menopang
tuntutan kesejahteraan hidup. Sementara lahan yang tersedia bersifat tetap dan
tidak bisa bertambah sehingga menambah beban lingkungan hidup.
Daya dukung alam ternyata semakin tidak seimbang dengan laju tuntutan pemenuhan kebutuhan hidup penduduk. Atas dasar inilah, eksploitasi sistematis terhadap lingkungan secara terus menerus dilakukan dengan berbagai cara dan dalih. Jumlah manusia yang memerlukan tanah, air dan udara di bumi ini untuk hidup pada tahun 1991 sudah berjumlah 5,2 miliar. Jumlah manusia penghuni planet bumi pada tahun 1998 berjumlah 6,8 miliar. Pada tahun 2000 membengkak menjadi 7 miliar. Kalau pertumbuhan penduduk tetap dipertahankan seperti sekarang, menurut Paul R. Ehrlich, 900 tahun lagi (tahun 2900) akan ada satu biliun (delapan belas nol di belakang 1) orang di atas planet bumi ini atau 1700 orang permeter persegi. Kalau jumlah ini diteruskan sampai 2000 atau 3000 tahun kemudian, berat jumlah orang yang ada sudah melebihi berat bumi itu sendiri. Sementara kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi yang sebenarnya diharapkan dapat memberi kesejahteraan bagi kehidupan umat manusia ternyata juga harus dibayar amat mahal, oleh karena dampaknya yang negatif terhadap kelestarian lingkungan. Pertumbuhan industri, sebagai hasil rekayasa ilmu pengetahuan dan tehnologi dibanyak negara maju terbukti telah membuat erosi tanah dan pencemaran limbah pada tanah pertanian yang menyebabkan terjadinya proses penggaraman (solinizasi) atau penggurunan (desertifikasi) pada lahan produktif.
Menurut Clarence J Glicken, penguasaan alam melalui ilmu pengetahuan lebih banyak bersumber pada falsafah modern yang dikemukakan oleh Frances Bacon, Descartes dan Leibnitz. Bacon mengemukakan dalam karyanya the New Atlantic bahwa ilmu pengetahuan harus dikembangkan secara aktif dan menganjurkan penemuan baru untuk merubah dan menguasai alam sesuai dengan kebutuhan-kebutuhan manusia. Descartes dalam the Discourse of Method berpendapat bahwa pengetahuan adalah kunci keberhasilan atau kemajuan manusia. Manusia perlu mengetahui tentang api, air, tanah, angkasa luar agar dapat menjadi tua dan pengatur alam. Begitu pula Leibnitz, pada permulaan abad ke-19 Masehi pandangan tersebut di atas mulai mendapat kritik dan tantangan. Pada akhir abad ke-19 masehi banyak sekali padangan lain yang dikemukakan. Ini dapat dibaca dalam buku Charles Darwin, The Origin of the Species (1859), buku George Perkin Marsh “Man and Nature” (1864), buku Charles Dickens “Hard Times” (1854). Maka, proses perencanaan dan pengambilan kebijakan oleh lembaga-lembaga negara yang berkenaan dengan persoalan teknologi dan lingkungan hidup menuntut adanya pemahaman yang komprehensif dari aktor pengambil kebijakan mengenai masalah terkait.
Pemahaman ini berangkat dari pengetahuan secara akademis dan diperkuat oleh data-data lapangan sehingga dapat menghasilkan skala kebijakan yang berbasis kerakyatan secara umum dan ekologi secara khusus. Kebijakan yang dapat dilakukan adalah kebijakan pembangunan berwawasan lingkungan yang berkenaan dengan upaya pendayagunaan sumber daya alam dengan tetap mempertahankan aspek-aspek pemeliharaan dan pelestarian lingkungan.
Pembangunan berwawasan lingkungan adalah pembangunan berkelanjutan yang mengoptimalkan manfaat sumber daya alam dan sumber daya manusia dengan cara menserasikan aktivitas manusia dengan kemampuan sumber daya alam untuk menopangnya.
Komisi dunia untuk lingkungan dan pembangunan mendefinisikan pembangunan berkelanjutan sebagai pembangunan yang memenuhi kebutuhan masa kini tanpa mengorbankan hak pemenuhan kebutuhan generasi mendatang.Tujuan pembangunan berkelanjutan yang bermutu adalah tercapainya standar kesejahteraan hidup manusia dunia akhirat yang layak, cukup sandang, pangan, papan, pendidikan bagi anak-anaknya, kesehatan yang baik, lapangan kerja yang diperlukan, keamanan dan kebebasan berpolitik, kebebasan dari ketakutan dan tindak kekerasan, dan kebebasan untuk menggunakan hak-haknya sebagai warga negara. Taraf kesejahteraan ini diusahakan dicapai dengan menjaga kelestarian lingkungan alam serta tetap tersediannya sumber daya yang diperlukan. Surya,
Daya dukung alam ternyata semakin tidak seimbang dengan laju tuntutan pemenuhan kebutuhan hidup penduduk. Atas dasar inilah, eksploitasi sistematis terhadap lingkungan secara terus menerus dilakukan dengan berbagai cara dan dalih. Jumlah manusia yang memerlukan tanah, air dan udara di bumi ini untuk hidup pada tahun 1991 sudah berjumlah 5,2 miliar. Jumlah manusia penghuni planet bumi pada tahun 1998 berjumlah 6,8 miliar. Pada tahun 2000 membengkak menjadi 7 miliar. Kalau pertumbuhan penduduk tetap dipertahankan seperti sekarang, menurut Paul R. Ehrlich, 900 tahun lagi (tahun 2900) akan ada satu biliun (delapan belas nol di belakang 1) orang di atas planet bumi ini atau 1700 orang permeter persegi. Kalau jumlah ini diteruskan sampai 2000 atau 3000 tahun kemudian, berat jumlah orang yang ada sudah melebihi berat bumi itu sendiri. Sementara kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi yang sebenarnya diharapkan dapat memberi kesejahteraan bagi kehidupan umat manusia ternyata juga harus dibayar amat mahal, oleh karena dampaknya yang negatif terhadap kelestarian lingkungan. Pertumbuhan industri, sebagai hasil rekayasa ilmu pengetahuan dan tehnologi dibanyak negara maju terbukti telah membuat erosi tanah dan pencemaran limbah pada tanah pertanian yang menyebabkan terjadinya proses penggaraman (solinizasi) atau penggurunan (desertifikasi) pada lahan produktif.
Menurut Clarence J Glicken, penguasaan alam melalui ilmu pengetahuan lebih banyak bersumber pada falsafah modern yang dikemukakan oleh Frances Bacon, Descartes dan Leibnitz. Bacon mengemukakan dalam karyanya the New Atlantic bahwa ilmu pengetahuan harus dikembangkan secara aktif dan menganjurkan penemuan baru untuk merubah dan menguasai alam sesuai dengan kebutuhan-kebutuhan manusia. Descartes dalam the Discourse of Method berpendapat bahwa pengetahuan adalah kunci keberhasilan atau kemajuan manusia. Manusia perlu mengetahui tentang api, air, tanah, angkasa luar agar dapat menjadi tua dan pengatur alam. Begitu pula Leibnitz, pada permulaan abad ke-19 Masehi pandangan tersebut di atas mulai mendapat kritik dan tantangan. Pada akhir abad ke-19 masehi banyak sekali padangan lain yang dikemukakan. Ini dapat dibaca dalam buku Charles Darwin, The Origin of the Species (1859), buku George Perkin Marsh “Man and Nature” (1864), buku Charles Dickens “Hard Times” (1854). Maka, proses perencanaan dan pengambilan kebijakan oleh lembaga-lembaga negara yang berkenaan dengan persoalan teknologi dan lingkungan hidup menuntut adanya pemahaman yang komprehensif dari aktor pengambil kebijakan mengenai masalah terkait.
Pemahaman ini berangkat dari pengetahuan secara akademis dan diperkuat oleh data-data lapangan sehingga dapat menghasilkan skala kebijakan yang berbasis kerakyatan secara umum dan ekologi secara khusus. Kebijakan yang dapat dilakukan adalah kebijakan pembangunan berwawasan lingkungan yang berkenaan dengan upaya pendayagunaan sumber daya alam dengan tetap mempertahankan aspek-aspek pemeliharaan dan pelestarian lingkungan.
Pembangunan berwawasan lingkungan adalah pembangunan berkelanjutan yang mengoptimalkan manfaat sumber daya alam dan sumber daya manusia dengan cara menserasikan aktivitas manusia dengan kemampuan sumber daya alam untuk menopangnya.
Komisi dunia untuk lingkungan dan pembangunan mendefinisikan pembangunan berkelanjutan sebagai pembangunan yang memenuhi kebutuhan masa kini tanpa mengorbankan hak pemenuhan kebutuhan generasi mendatang.Tujuan pembangunan berkelanjutan yang bermutu adalah tercapainya standar kesejahteraan hidup manusia dunia akhirat yang layak, cukup sandang, pangan, papan, pendidikan bagi anak-anaknya, kesehatan yang baik, lapangan kerja yang diperlukan, keamanan dan kebebasan berpolitik, kebebasan dari ketakutan dan tindak kekerasan, dan kebebasan untuk menggunakan hak-haknya sebagai warga negara. Taraf kesejahteraan ini diusahakan dicapai dengan menjaga kelestarian lingkungan alam serta tetap tersediannya sumber daya yang diperlukan. Surya,
![]() |
Implementasi
pembangunan berwawasan lingkungan adalah dengan reboisasi, menanam seribu pohon
dan gerakan bersih lingkungan tampaknya mengalami kendala yang berarti.
Artinya, tidak seimbangnya antara yang ditanam dan yang dieksploitasi menjadi
salah satu penyebabnya. Peraturan perudang-udangan pun tidak mampu mencegah
kerusakan lingkungan ini.
Misalnya, UU No. 4 Tahun 1984 yang telah diratifikasi dengan UU No. 23 Tahun 1997 Tentang Lingkungan Hidup. UU No. 41 Tahun 1999 Tentang Kehutanan, UU No. 5 Tahun 1990 Tentang Konservasi Sumberdaya Alam dan Ekosistem pun tidak mampu menangkap cukong kayu kelas kakap. UU ini hanya mampu menangkap dan mengadili pekerja dan mandor kecil pembalakan Sedangkan Maftuchah Yusuf (2000), mengemukakan empat hal pokok dalam upaya penyelamatan lingkungan.
Misalnya, UU No. 4 Tahun 1984 yang telah diratifikasi dengan UU No. 23 Tahun 1997 Tentang Lingkungan Hidup. UU No. 41 Tahun 1999 Tentang Kehutanan, UU No. 5 Tahun 1990 Tentang Konservasi Sumberdaya Alam dan Ekosistem pun tidak mampu menangkap cukong kayu kelas kakap. UU ini hanya mampu menangkap dan mengadili pekerja dan mandor kecil pembalakan Sedangkan Maftuchah Yusuf (2000), mengemukakan empat hal pokok dalam upaya penyelamatan lingkungan.
Pertama, konservasi untuk
kelangsungan hidup bio-fisik.
Kedua, perdamaian dan keadilan
(pemerataan) untuk melaksanakan kehidupan sehari-hari dalam hidup bersama.
Ketiga, pembangunan ekonomi yang
tepat, yang memperhitungkan keharusan konservasi bagi kelangsungan hidup
bio-fisik dan harus adanya perdamaian dan pemerataan (keadilan) dalam
melaksanakan hidup bersama.
Keempat, demokrasi yang memberikan kesempatan kepada semua
orang untuk turut berpartisipasi dalam melaksanakan kekuasaan, kebijaksanaan
dan pengambilan keputusan dalam meningkatkan mutu kehidupan bangsa.Jika hal-hal
tersebut di atas tidak segera ditindaklanjuti dan dilaksanakan dengan segera
dengan menangkap, mengadili dan menghukum seberat-beratnya pembalak liar maka
tidak lama lagi bumi akan musnah. Kemusnahan bumi juga berarti kematian bagi
penduduk bumi termasuk di dalamnya manusia.
Daftar pustaka
Arsyad Azhar, “Media Pembelajaran” , PT.Raja
Grafindo Persada, Jakarta:2006
http://suplirahim2013.blogspot.com/2013/03/jenis-etika-lingkungan-dan-prinsip.html
http://trioktavianas2.blogspot.com/2013/04/tugas-mandiri-soal-ujian-nilai-dan.html
http://dahliaheranita.blogspot.com/2012/05/struktur-dan-fungsi-ekosistem.html

Komentar
Posting Komentar